Koordinator Unit Penanggulangan Kebakaran (Kelas B)
LATAR BELAKANG
Pengurus atau Pengusaha berkewajiban untuk mencegah, mengurangi dan memadamkan kebakaran di tempat kerja sesuai dengan Keputusan Menteri Tenaga Kerja Republik Indonesia KEP-186 / MEN / 1999 tentang Unit Penanggulangan Kebakaran di Tempat Kerja. Kewajiban untuk mencegah, mengurangi dan memadamkan kebakaran tersebut adalah pembentukan unit pemadam kebakaran di tempat kerja dan penyelenggaraan pelatihan dan gladi bersih manajemen kebakaran. Unit pemadam kebakaran terdiri dari:
- Petugas Peran Kebakaran
- Regu Penanggulangan Kebakaraan
- Koordinator Unit Penanggulangan Kebakaran
- Ahli K3 Spesialis penanggulangan Kebakaran sebagai penanggung jawab teknis
TUJUAN PEMBINAAN
Tujuan dilaksanakannya pelatihan ini untuk mempersiapkan personil yang berkompetensi untuk:
- Mampu memimpin kebakaran sebelum mendapat bantuan dari instalasi yang berwenang
- Mampu menyusun program kerja & kegiatan tentang cara penanggulangan kebakaran
- Mampu mengusulkan anggaran, sarana dan fasilitas kepada manajemen
MATERI PEMBINAAN
- Kebijakan dan program pengembangan pembindaan dan pengawasan K3
- Sistem Manajemen K3
- Peraturan dan standar sisteme proteksi kebakaran
- Penerapan 5R di tempat kerja
- Evaluasi potensi bahaya kebakaran
- Penangan benda-benda dan pekerjaan berbahaya
- Instalasi listrik dan penyalur petir
- Manajemen pengamanan kebakaran
- Peraturan wajib lapor kecelakaan
- sistem analisa kasus kecelakaan dan kebakaran
- sistem pelaporan kecelakaan dan kebakaran
- Asuransi kebakaran
- Perilaku manusia dalam menghadapi kebakaran
- Penyusunan buku penangangan keadaan darurat kebakaran
- Skenario latihan penanggulangan kebakaran terpadu
- Teknik pemeriksaan dan pengujian sistem proteksi kebakaran
- Praktek kunjungan ke tempat kerja
- Diskusi/perumusan
- Evaluasi dan seminar melalui temank3
BERKAS PERSYARATAN
- Min. Pendidikan SMA
- Sudah pernah mengikuti pelatihan kelas D & C
- Scan KTP
- Scan Ijazah
- Pas foto berwarna 4×6 & 3×2 (masing-masing 4 lembar)
- Surat Keterangan Kerja dari Perusahaan
- Membawa laptop dan headset untuk ujian di temank3
Note: Dokumen persyaratan wajib dilampirkan bersama dengan formulir pendaftaran.
FASILITAS
- Sertifikat dan lisensi dari Kemnaker RI
- Sertifikat internal dari penyelanggara
- Training Kit dan Kaos lapangan
- 1x Lunch & 2x Coffee Break
LOKASI
Training Center PT FSI, Tapos, Depok
JADWAL PEMBINAAN
- 09 – 14 Desember 2024
Note:
- Pendaftaran paling lambat 10 (sepuluh) hari sebelum pelaksanaan, untuk dilakukan verifikasi dokumen melalui temank3
- Dapat dilaksanakan dengan program inhouse training dengan minimal peserta 15 orang.
Untuk Pendaftaran Silakan Download Form Registrasi Di Bawah Ini
Formulir Registrasi yang sudah Anda isi, harap konfirmasi melalui email marketing.ptfsi@gmail.com , agar data yang masuk segera kami proses, dan Admin akan akan segera menghubungi Anda untuk konfirmasi selanjutnya.
Atau Hubungi Kami
Jika ada pertanyaan, kami siap membantu anda. Butuh pelatihan bersertifikasi terpercaya? Pilihlah kami!
Telephone: (021) 8791 6845 : 3874 1121
Email: marketing.ptfsi@gmail.com
Telephone: (021) 8791 6845 : 3874 1121
Email: marketing.ptfsi@gmail.com
Butuh pelatihan bersertifikasi terpercaya?
Pilihlah kami
Pilihlah kami