Pelaksanaan syarat-syarat K3 Pesawat Tenaga dan Produksi bertujuan:
a. Melindungi K3 Tenaga Kerja dan orang lain yang berada di Tempat Kerja dari potensi bahaya Pesawat Tenaga dan Produksi;
b. Menjamin dan memastikan Pesawat Tenaga dan Produksi yang aman, dan memberikan keselamatan dalam pengoperasian; dan
c. Menciptakan Tempat Kerja yang aman dan sehat untuk meningkatkan produktivitas